briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat dari kesatuan.
yang detail, segala proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi yang detail akan diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat dari kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap diantara di pekanbaru, selasa.
hermansyah menyampaikan, banyak sederat persyaratan juga persoalan dan menyebabkan asli anggota polri tersebut mesti dipecat dengan tidak hormat.
salah satunya adalah menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk dan dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.
Informasi Lainnya:
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). selama aksinya, tersangka dan sempat menyandera benar petugas polisi, briptu dedi dan berjaga di kantor bri itu.
namun aksi pelaku bisa digagalkan sesudah aiptu maryono, seorang anggota polisi yang lain dan tanpa diketahui kembali tak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan pada rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang di beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan yang dikendarai pelaku beranjak dari jalur.
saat ini pelaku masih dalam pemeliharaan dalam properti sakit bhayangkara polda riau di pekanbaru. sesudah sembuh, dengan demikian proses hukum mau tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.